Mengapa ya KPR kita tidak di setujui oleh bank,..? padahal pendapatan cukup besar, status karyawan tetap, (kalau pengusaha gimana ya ? ,persyaratan KPR semua ok, so ada apa dengan KPR sehingga anda tidak di aprove KPR oleh bank.
Nah mungkin ada beberapa hal yang perlu kita pelajari,
Mari kita simak bahasannya di bawah ini :
1. Karyawan yang gajinya tunai.
Lho emang kenapa kalo gajinya tunai ? pasti sobat properti bertanya seperti itu, yups biasanya bank ingin mengetahui dengan pasti pendapatn sobat properti setiap bulannya. Jika pembayaran gajinya dengan tunai maka tidak ada catatan tertulis di rekening.terus gimana donk supaya gajinya terekam di rekening ? jangan bingung sobat properti, setiap setelah gajian sebaiknya di masukan k rekening tabungan dulu, setelah itu baru deh di pake untuk pengeluaran. Kalau anda PNS, hanya tinggal menambahkan fotocopy buku besar, Kalau karyawan swasta, fotocopy saja SPT Pph 21 .
2. Belum bekerja selama 2 tahun sebagai pegawai tetap
Ini berarti bank akan memandang anda tidak mempunyai arus kas pendapatan tetap. Kalau sebelumnya anda sudah bekerja selama 2 tahun di perusahaan yang lama, bisa disertakan surat referensinya.
3. Masih punya cicilan dari pinjaman lain
Jangan kuatir, kalau ada pendapatan lain yang bisa dibuktikan dengan laporan keuangan & kepemilikan usahanya, boleh juga disertakan untuk nambah penghasilan. Atau join income dengan pasangan juga bisa. Penjelasannya adalah karena dengan masih adanya angsuran kendaraan,maka daya bayar KPR anda jadi menurun karena masih harus membayari kredit lainnya. Sebaiknya lunasi terlebih dahulu cicilan anda, baru kemudian anda ambil KPR.
4. Punya kredit macet.
Kalo ini jangan coba-coba deh, otomatis dah di tolak kreditnya kl sebelumnya sudah punya kredit macet. Oleh karena itu sebaiknya ketika anda akan mengajukan KPR, konsultasi lah dengan marketingnya, sampaikan masalah anda, kami yakin nanti akan dicarikan solusi terbaik, karena kita sama-sama membutuhkan kan hehe, anda btuh rumah, kami jual rumah.
5. Masih punya hutang kartu kredit.
Hayo sapa yang masih punya hutang kartu kredit ? sebaiknya segera d lunasin ya, karena kartu kredit di bank manapun aka terecord oleh BI dan menyebabkan nama anda tidak akan di approve KPRnya. Bahkan walopun anda hanya punya hutang Rp.6000 untuk materai.
6.Rumah yang diincar, tidak “marketable”
Maksudnya tidak marketable itu susah dijual lagi. Contohnya kalau rumahnya di dalam gang, di bawah SUTET, sebelah kuburan, atau di terletak di dekat “grey area” (panti pijat plus-plus atau lokalisasi). Oleh karena itu carilah properti yang bagus lokasinya.
silahkan di analisa, dari ke-6 poin di atas kira-kira apa ya yang menyebabkan KPR anda tidak di setujui ? sebaiknya segera konsultasikan dengan marketing perumahan atau marketing KPR dari bank yang akan anda ambil. Pasti nanti ada solusinya, ok!