Namun bagaimana kita bisa mewujudkan rumah impian tersebut ?
Dengan Kredit Pemilikan Rumah atau dikenal KPR justru
menjadi
satu langkah mudah untuk bisa memiliki rumah.
Tetapi sebelum memilih KPR, kita wajib teliti dan mempelajari
produk KPR yang ditawarkan. Seperti yang dikutip dari buku “Sukses Beli Rumah”
yang ditulis oleh Bob Sudiono, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan.
1.Pastikan bank apa yang menawarkan produk KPR tersebut.
Pastikan apakah produk KPR menarik atau tidak.
Hal ini perlu dilakukan sebab tidak sedikit bank yang tergolong
pelit memberikan plafond an bunga KPR. Biasanya, yang membuat bank-bank
bersikap lebih ketat adalah karena Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet
bank tersebut tinggi.
2.Pilihlah yang jangka waktunya panjang.
Umumnya, bank memberikan tenor kredit maksimal 15 tahun.
Terdapat pula yang memberikan kredit tenor sampai 20 tahun.
Semakin panjang tenornya, semakin ringan cicilan setiap
bulannya.
3.Setiap bank memberikan promo bunga KP yang berbeda-beda.
Pilihlah bank yang memberikan bunga kecil pada tahun pertama
dan tahun kedua.
Selanjutnya, bank akan memberlakukan bunga efektif sesuai
suku bunga berjala.
Rata-rata tingkat bunga tersebut meningkat delapan sampai
Sembilan persen per tahun pada masa promo, dan menjadi 13-15 persen per tahun
mengikuti bunga mengembang.
Kebanyakan bank menggunakan sistem KPR dengan bunga tetap
ditahun pertama dan kedua. Artinya, selama waktu itu Anda akan membayar cicilan
tetap selama masa promo dengan bunga relative kecil. Namun, setelah masa
promosi lewat, maka sistem bunga KPR bank umum biasanya menjadi bunga
mengambang atau floating mengikuti suku bunga pasar.
Sehingga nilai suku bunganya menjadi besar.
Hanya bank berbasis syariah yang menggunakan sistem bunga tetap hingga masa KPR berakhir. Bahkan, bila nasabah mempercepat pelunasan KPR, maka tidak ada penalti atas pelunasan tersebut.
Terakhir, jangan turuti semua penawaran yang disampaikan marketing KPR seputar biaya yang mesti dikeluarkan. Semuanya bisa ditawar dan jangan malu untuk menawar. Semoga informasi ini bermanfaat.
Hanya bank berbasis syariah yang menggunakan sistem bunga tetap hingga masa KPR berakhir. Bahkan, bila nasabah mempercepat pelunasan KPR, maka tidak ada penalti atas pelunasan tersebut.
Terakhir, jangan turuti semua penawaran yang disampaikan marketing KPR seputar biaya yang mesti dikeluarkan. Semuanya bisa ditawar dan jangan malu untuk menawar. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : http://www.rumahku.com