Syarat KPR Bersubsidi

Pemerintah nampaknya tengah sibuk meluncurkan
program KPR bunga subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Fasilitas ini di berikan bagi kalangan dengan penghasilan rendah.
Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz,”Tahun ini bunga KPR FLPP
di turunkan dari 8,15%-8,55% menjadi 7,25%.
Ada keringanan-keringanan syarat yang di dapat oleh
penerima FLPP tahun ini di banding dengan tahun sebelumnya."

 

Untuk 2012 yang lalu syarat DP atau uang awal yang di keluarkan
oleh nasabah sekitar Rp 7,615 juta dengan perincian sebagai berikut :

Uang muka 10% : Rp 7.000.000,-
Saldo tabungan Rp 50.000,- (minimal)
Angsuran pertama Rp 575.104,-
Administrasi Rp 250.000,-
Appraisal : Rp 0,-
Provisi : Rp 315.000,-
Asuransi kebakaran : Rp 0,-
Asuransi jiwa : Rp 0,-

Adapun jumlah angsuran di turunkan dari Rp 626.525 / bulan
menjadi Rp 575.104/bulan di 2012.
Dan sebagai informasi, FLPP tahun lalu memasukan
biaya asuransi jiwa dan asuransi kebakaran.
Syarat pemasukan dan gaji nasabah yang berhak ikut program ini untuk rumah tapak
(landed house) dalam rentang Rp 3.500.000 / bulan
sementara rumah susun adalah Rp 5.500.000,-/bulan.

Bank penyalur FLPP di tahun 2012 adalah 

PT.Bank Negara Indonesia, Tbk,
PT.Bank Rakyat Indonesia
Bank Mandiri Tbk, dan 
PT.Bank Tabungan Negara.

Sumber :  detik
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...